Bogor (ANTARA News) - Pelajar dan Pegawai pemerintahan Kota Bogor diwajibkan memakai batik mulai tahun ajaran baru nanti.

Demikian disampaikan walikota Bogor, Diani Budiarto dalam pertemuannya dengan ibu wakil gubernur Jawa Barat, Sendy Ramania Dede Yusuf di gedung balaikota, Senin.

Diani mengatakan, peraturan penggunaan batik "tradisiku" akan diatur dalam Peraturan walikota (Perwali).

"Saat ini kita sedang menggarap perwali tentang aturan penggunaan batik bagi pelajar dan pegawai pemerintahan," kata Diani, kepada ANTARA.

Diani menjelaskan, penggunaan batik "tradisiku" dalam rangka membudayakan batik di Indonesia, selain itu untuk mempromosikan batik khas Kota Bogor.

Pegawai pemerintah Kota Bogor dan para pelajar di wajibkan mengenakan batik khas Bogor seminggu sekali.

"Pegawai Pemkot Bogor akan kita wajibkan mengenakan batik khas Bogor setiap hari Kamis," ujar Walikota.

Menurut Diani, dalam Perwali (Peraturan Walikota) diatur tentang seragam pakaian Karyawan Pemda.

Saat ini, kata Diani, perwali yang mengatur seragam Pemkot masih dibuat, dan hingga saat ini belum selesai.

"Sebetulnya perwali untuk seragam Pemkot sudah ada, hanya saja sekarang ditambah dengan penggunaan batik, sehingga perwali yang ada perlu diubah," jelasnya.

Ia mengatakan pemakaian batik "tradisiku", oleh para pelajar dan PNS itu untuk lebih mempopulerkan batik asli Bogor kepada masyarakat.

Motif batik asli Bogor itu antara lain bermotif hujan gerimis, kujang dan kijang yang merupakan hasil kerajinan asli rakyat Kota Bogor. (LR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010