pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 secara bertahapMedan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan imunisasi COVID-19 kepada masyarakat di wilayah tersebut pada November 2020.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sekaligus Jubir Satgas COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Jumat mengatakan, imunisasi itu dilakukan setelah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI resmi mengeluarkan pemberitahuan rencana pelaksanaannya, dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020 per tanggal 19 Oktober 2020.
"Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 secara bertahap mulai November 2020," katanya.
Aris menjelaskan, imunisasi COVID-19 ini diberikan pada kelompok rentan usia 18 hingga 59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas
pelayanan kesehatan.
Baca juga: MPR: Peta jalan vaksinasi dan pemulihan ekonomi harus selaras
Baca juga: Satgas minta masyarakat cermat sikapi informasi soal vaksin COVID-19
Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi COVID-19, diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.
Kemudian untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.
"Selanjutnya para kontak erat COVID-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik," jelasnya.
Aris menyebutkan, estimasi sasaran imunisasi COVID-19 di Sumut, total sasarannya berjumlah 8.232.718 orang. Jumlah ini, terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang.
Kemudian petugas pelayanan publik terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang. Selanjutnya anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang.
Baca juga: Kasad-Wakapolri temui Dirut BPJS soal data penerima vaksin COVID-19
Baca juga: Anggota DPR dorong Kemenkes beri vaksin COVID-19 gratis
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020