rencananya akan diedarkan saat libur panjang
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran satu koper isi sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan sekaligus menangkap tiga orang pelakunya pada Kamis (22/10).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan tiga orang tersangka yang ditangkap berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita berinisial RR (24).
Baca juga: Artis sinetron RR diamankan polisi diduga terkait narkoba
“Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Audie di Jakarta, Jumat.
Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan. Ketiga pelaku memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk meloloskan peredaran narkoba tersebut.
Baca juga: Kuasa hukum sebut vonis Dwi Sasono lebih ringan dari tuntutan jaksa
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo.
Ronaldo mengatakan momentum demonstrasi dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas sibuk melakukan pengamanan aksi demo.
Penangkapan ini dibawah Pimpinan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora bersama Tim Pemburu Preman (TPP) pimpinan Ipda Ivan Pradipta.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pengedar sabu-sabu di Pulogadung
Ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna menangkap pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kiloan sabu dan ribuan ekstasi dari tangan ketiga pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," kata dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020