Bengkulu (ANTARA News) - Tiga pelajar kelas III SMP yang tersangkut kasus pidana, terpaksa melaksanakan Ujian Nasional (UN) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malabero, Kota Bengkulu.
Ketiganya adalah Hdn, pelajar SMP Negeri 7 Kota Bengkulu yang merupakan terpidana kasus kelalaian lalu lintas, serta DP dan HB, keduanya pelajar SMP Terbuka Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, yang tersangkut kasus pencurian dan kini masih menjalani persidangan di pengadilan.
"Sebenarnya ada tujuh pelajar kelas III SMP yang menjadi binaan di Lapas Malabero, tapi empat orang lainnya sudah berhenti sekolah sebelum UN digelar," kata Kepala Kasi Binadik Lapas Malabero M Amin, di Bengkulu, Senin.
Dari pantauan ANTARA, ketiga pelajar tersebut menjalani UN di ruang registrasi Lapas Malabero dan diawasi dua pengawas dari SMP Negeri 18.
Salah seorang pelajar, Hdn usai ujian mengaku sebelumnya tidak sempat membuka buku, namun mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama yaitu bahasa Indonesia, tidak terlalu sulit.
"Saya tidak bisa belajar tadi malam karena ruang tahanan terlalu banyak penghuni. Ada 11 orang, jadi saya tidak bisa konsentrasi," katanya.
Namun pada Selasa (30/3) yang menurut jadwal akan diujikan mata pelajaran bahasa Inggris, ia meminta kepada ibunya untuk membawakan buku pelajaran dari rumah.
(RNI/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010