Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memburu istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni, terkait dengan dugaan menerima sejumlah dana dari suaminya itu.

"Akan kita cari , dan akan dijadikan tersangka kalau ikut menerima," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini penyidik Mabes Polri masih mencari beberapa bukti yang dapat menunjukkan Milana menerima sejumlah uang dari suaminya dari rekening mencurigakan sebesar Rp24,6 miliar.

Penasehat Ahli Kepala Polri, Kastorius Sinaga, sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi dari penyidik adanya transfer dana mencurigakan ke rekening Milana.

Milana diduga menerima transferan dana senilai Rp3,6 miliar dari Gayus dengan rincian transfer pertama senilai Rp900 juta dan transfer kedua mencapai Rp2,6 miliar.

Beberapa waktu lalu, Mabes Polri menetapkan pegawai Direktorat Pajak, Gayus Tambunan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena terindikasi kasus pencucian uang Rp24,6 miliar.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menduga Gayus Tambunan melarikan diri ke Singapura bersama sejumlah orang pada 26 Maret 2010.
(T.T014/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010