Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta kini menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster COVID-19 akibat libur panjang lima hari, antara 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa rapat antisipasi lonjakan itu telah digelar oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.

"Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang," katanya.

Untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Riza menyatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan untuk tidak melakukan liburan ke luar kota, sebagai antisipasi pergerakan masyarakat, tanpa terkecuali ASN, yang cenderung memanfaatkan momentum libur panjang untuk pergi ke luar daerah di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Baca juga: Menko Polhukam pimpin rakor antisipasi COVID-19 saat libur panjang

"Biasanya yang terjadi itu libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak, mungkin ke Anyer, mungkin ke Bandung dan Bogor. Yah hati hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran, seperti yang sudah sering disampaikan berkali-kali, adalah di rumah," tuturnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 ingatkan potensi peningkatan kasus saat libur panjang

Dia menyadari bahwa di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat. Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang ke luar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan yang bila tidak diatur dengan baik, apalagi didiamkan, dikhawatirkan penyebaran COVID-19 bisa semakin masif.

Baca juga: BNPB: Hindari kerumuman saat libur panjang

"Jadi ada tiga hal yang kami minta. Pertama, tetap berada di rumah, kecuali ada hal penting. Kedua, melakukan protokol COVID-19 bila ke luar rumah dan ketiga, untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020