Madiun (ANTARA News) - Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sudah tiga bulan ini tersimpan di sebuah rumah sakit di Arab Saudi karena sebelumnya tidak diketahui identitasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Suhartanto, Minggu, mengatakan, berdasarkan keterangan dari faksimili yang dikirim Kementerian Luar Negeri Arab Saudi kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, jenazah Sri Harniati (42) ternyata sudah disimpan di rumah sakit itu sejak Januari 2010.
"Jenazah korban telah disimpan sejak 1 Januari 2010. Namun, pihak PJTKI baru menerima kabarnya bulan Maret karena saat ditemukan meninggal dunia, identitas korban belum diketahui," katanya kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari faksimili yang juga ditembuskan ke kantornya, Sri Harniati diduga meninggal dunia akibat menjadi korban tindak pidana kriminal di negara tempat dia bekerja.
"Hingga kini, pihak kepolisian negara setempat tengah menyelidiki kepastian penyebab kematian korban. Selain itu, pihak berwenang lainnya tengah mengupayakan pemulangan jenazah secepatnya," katanya.
Meski telah meninggal sejak Januari lalu, lanjut dia, PT Sapta Saguna, Bekasi, Jawa Barat, selaku PJTKI yang memberangkatkan korban, baru menerima kabar kematian tersebut pada 15 Maret 2010.
Kabar itu diteruskan PJTKI kepada pihak keluarga, Jumat (26/3) lalu. "Saat ini, Disnakertrans dan pihak terkait lainnya tengah berupaya membantu pemulangan jenazah korban termasuk hak-haknya karena korban termasuk TKW dari jalur resmi," terang Suharnanto.
Sementara itu, Sukrianto (48), suami korban, mengatakan, istrinya berangkat menjadi TKW di Arab Saudi sejak Agustus 2009. Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Hingga kini keluarga tampak "syok" mendengar kabar kematian yang mendadak.
"Keluarga menerima kabar kematian Sri Harniati pada tanggal 26 Maret lalu dari PJTKI yang memberangkatkannya. Kami sangat kaget menerima kabar itu," katanya.
Kini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan korban. Pihak PJTKI memperkirakan pemulangan korban akan memakan waktu yang cukup lama, antara tiga pekan hingga satu bulan karena harus melalui proses administrasi.
Berdasarkan data dari Dinakertrans setempat, sejak Januari hingga Maret 2010, telah terdapat empat TKI asal Madiun yang meninggal dunia di negara tempat bekerja. Korban meninggal di antaranya akibat penganiayaan oleh majikan, sakit, terkena musibah, dan kecelakaan kerja.
Sedangkan selama tahun 2009, jumlah TKI asal Madiun yang meninggal mencapai enam orang yang penyebabnya didominasi kecelakaan kerja. (M038/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010