“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, masyarakat awam hanya bisa menduga-duga atas kejadian tersebut, namun keputusan berdasarkan fakta, ada di tangan aparat berwenang.
Baca juga: Penyidik Bareskrim ekspos kebakaran gedung Kejagung
Sahroni mengatakan terkait kasus kebakaran tersebut, sebaiknya masyarakat fokus dalam mendukung Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang ditanganinya.
"Sisi positifnya juga, karena fakta ini, kejaksaan agung bisa lebih berkonsentrasi maju ke depan menyelesaikan kasus-kasus besar, dibanding terus memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi," ujarnya.
Sahroni menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan Komisi III DPR akan selalu mendukung Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Bareskrim minta keterangan pejabat tinggi Kejagung soal kebakaran
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah melakukan gelar perkara internal bersama penyidik Polri pada Rabu (21/10) terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan setelah gelar perkara internal bersama penyidik Polri itu dilakukan, diperoleh adanya unsur kelalaian, bukan kesengajaan.
Menurut Fadil, kesimpulan itu diambil berdasarkan temuan alat bukti di lapangan namun dirinya enggan membeberkan bentuk kelalaian yang terjadi.
Baca juga: Polri periksa 11 saksi kasus kebakaran Kejagung
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020