Bogor (ANTARA News) - Penetapan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), merupakan salah satu solusi untuk mengatasi pencurian ikan di perairan setempat, kata pakar kelautan dan perikanan Dr Ir Sugeng Hari Wisudo, Msi.

"Penetapam Morotai, kawasan pulau terluar yang kaya sumber daya laut menjadi kawasan ekonomi khusus, merupakan salah satu jawaban utama untuk mengatasi `illegal fishing` (pencurian ikan)," kata pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, Minggu.

Ia mengatakan di perairan Kabupaten Pulau Morotai bertebaran ratusan rumpon (tempat berkumpul ikan), namun hampir semuanya milik pihak asing, yaitu dari Filipina.

"Ikan dari rumpon-rumpon tersebut yang didaratkan ke General Santos, Filipina," kata peneliti di Departemen Pemanfaatan Sumeber daya Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB itu.

Terkait dengan tingginya angka pencurian ikan di Morotai, Sugeng menilai dengan menjadikan KEK, maka sumber daya perikanan yang cukup besar di daerah itu dapat diselamatkan.

Koordinator Malut Crisis Center (MCC), lembaga konsultan dan kajian yang mengawal proses Morotai menjadi KEK, Ir Mohammad Banapon, MSi menyodorkan data sumber daya perikanan laut di Morotai potensinya menyumbang hingga Rp9 triliun per tahun, atau 30 persen dari potensi nasional sebesar Rp30 triliun per tahun.

"Angka pencurian ikan di Morotai sendiri mencapai 30 persen, sehingga banyak devisa yang hilang, yang semestinya bisa diselamatkan," katanya.

Menurut Sugeng Hari Wisudo, berdasarkan data kasar yang dimilikinya, saat ini rumpon para nelayan Filipina yang dipasang di perairan Morotai jumlahnya sekitar 200 rumpon.

Ia mengatakan rumpon sebanyak itu sangat modern, karena "ponton"-nya terbuat dari besi. Sedangkan di Indonesia umumnya terbuat dari kayu.

"Hampir seluruh rumpon itu milik Filipina, karena nelayan kita di perairan tersebut menangkap ikan hanya dengan pancing," katanya.

Sugeng, ahli pemodelan perikanan tangkap yang menyelesaikan doktor di Tokyo University of Marine Science and Technology Jepang itu memberikan estimasi jika minimum 200 rumpon milik Filipina berada di perairan Morotai, maka banyak devisa hilang.

Estimasi dia, satu rumpon menghasilkan paling sedikit satu ton ikan, padahal sebenarnya bisa dua hingga tiga ton ikan per rumpon setiap hari. "Jika harga ikan Rp10.000 per kilogram, maka sekitar Rp300 miliar per tahun devisa hilang," katanya.(A035/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010