Wijayaningsih (43), salah seorang korban penipuan tersebut saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, Minggu, mengatakan bahwa dirinya merugi ratusan juta rupiah akibat ditipu Irwan yang bertempat tinggal di Jalan Rejosari Gumuk Semarang Timur.
"Sebelum ditipu, sejak 2009 saya telah menjadi pasien dan beberapa kali datang ke rumah Irwan yang membuka jasa pengobatan alternatif tersebut tanpa dipungut biaya sedikit pun," katanya.
Setelah beberapa kali berobat, korban diberi tahu Irwan kalau dirinya merupakan salah satu orang yang terpilih untuk mendapatkan benda peninggalan Keraton Surakarta berupa emas batangan bergambar mantan Presiden Republik Indonesia Soekarno.
"Namun untuk mendapatkannya saya diharuskan memberikan sejumlah uang kepada Irwan," ujar korban yang beralamat di Jalan Karangrejo V Nomor 5 Jatingaleh, Semarang.
Korban yang ingin mendapat emas batangan yang dijanjikan Irwan tersebut kemudian menyerahkan uang sebesar Rp250 juta yang dibayarkan secara bertahap.
Untuk lebih menyakinkan bahwa emas batangan tersebut asli, kata korban, Irwan pernah mengajak dirinya pergi ke Keraton Surakarta dengan alasan mencuci sejumlah emas batangan yang ternyata palsu.
Korban mengetahui emas yang diberikan Irwan tersebut palsu dan hanya lempengan besi biasa setelah dirinya menanyakan ke toko emas.
Korban penipuan lainnya yang ikut melapor ke Polwiltabes Semarang, Rahmat Hadi (50), warga Jalan Pondok Majapahit Nomor 51 Mranggen Demak. Dia mengaku hingga saat ini masih belum percaya telah menyerahkan uang Rp129 juta begitu saja kepada Irwan.
"Rasanya seperti ada sesuatu yang mendorong saya untuk menyerahkan uang ratusan juta kepada Irwan dan ditukar dengan 39 emas batangan palsu," katanya.
Rahmat mengetahui emas batangan tersebut palsu setelah istrinya mencoba mengadaikannya ke pegadaian. Barang ini ditolak oleh petugas karena bukan terbuat dari emas.
Selain Wiajaningsih dan Rahmat, dua korban penipuan lainnya yang juga melaporkan Irwan adalah Suyatmi (48), warga Jalan Ulin V Banyumanik, dan Deno Wijoyo Saputro (28), warga Jalan Malabar Semarang.
Ia menambahkan, jumlah korban penipuan ini seluruhnya ada 50 orang dan semuanya telah berusaha mencari keberadaan Irwan, baik dengan cara mendatangi tempat tinggalnya maupun menghubungi telepon seluler yang bersangkutan, namun tidak berhasil.
"Semua korban penipuan hanya berharap Irwan dapat segera ditangkap untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya," kata Rahmat.
Anggota Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang segera menindaklanjuti laporan para korban penipuan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap terlapor yang diduga telah membawa kabur uang milik puluhan korban dengan total mencapai miliaran rupiah.
(U.KR-WSN/D007/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010