Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Fayakhun Andriadi, menyatakan ahwa pihaknya menyorot kritis model pembinaan staf dan pengawasan di lingkup Kemenkeu selaku pilot project reformasi birokrasi di seluruh kementerian.

"Sebab, terkait kasus Gayus Tambunan (pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu), itu berarti perlu adanya evaluasi lagi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang dijalankan Kemnekeu sebagai `pilot project` reformasi birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah lainnya," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA News, menanggapi perkataan Dirjen Pajak Kemenkeu, Tjiptardjo, yang mengungkapkan bahwa Gayus Tambunan dalam kasus makelar kasus (markus) pajak senilai Rp25 hingga Rp28 miliar, ternyata tidak bekerja sendiri.

Apalagi dalam pengakuannya di sebuah media Jakarta, Gayus Tambunan juga mengungkapkan, dirinya hanya makelar kelas teri, karena perusahaan-perusahaan besar akan ditangani pejabat elite di Ditjen Pajak dengan golongan yang lebih tinggi.

"Jika pernyataan Tjiptardjo dan pengakuan Gayus Tambunan tersebut benar, berarti instansi di lingkup Kemenkeu ini benar-benar harus dievaluasi total, termasuk kalangan elitenya, juga di jajaran instansi lainnya yang banyak berurusan dengan keuangan negara. Karena, mereka semua telah mengakibatkan Negara rugi besar," kata Fayakhun Andriadi.

Dalam kaitan itu, menurut Fayakhun Andriadi, pihaknya akan meminta Fraksi Partai Golkar (FPG) bertindak segera, misalnya dengan mengusulkan kepada Pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Komisi II DPR RI perlu segera memanggil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, juga Menkeu untuk melakukan langkah-langkah strategis yang urgen," tegasnya.

Tujuannya, menurut politisi Muda Partai Golkar ini, agar reformasi birokrasi dapat mencapai target yang ditetapkan, tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang serta masih suburnya aktivitas para Markus.

"Mari kita perangi dengan cara-cara tegas serta memberi ancaman sanksi sekeras-kerasnya terhadap kalangan Markus itu, mulai dari Markus Pajak, Markus Proyek, Markus Rekrutmen PNS, Markus Tipikor, Markus Pilkada, dan masih banyak lagi Markus lainnya," katanya menambahkan.
(T.M036/A014/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010