Ma'ruf Amin dalam peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual, Kamis, mengatakan Hari Santri Nasional ditetapkan untuk memperingati penerbitan fatwa oleh KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945 agar umat Islam ikut berperang jihad melawan penjajah, yang puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.
Baca juga: Ini harapan Ma'ruf Amin tentang pesantren
"Tanggal 10 November itu kemudian dijadikan sebagai Hari Pahlawan, tetapi 22 Oktober belum ditetapkan, baru tahun 2015 Hari Santri muncul. Walaupun sesudah 70 tahun, kita bersyukur bahwa peran santri di dalam perjuangan membela negara (Indonesia) melawan penjajah, memperoleh pengakuan dari negara," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.
Pengakuan tersebut, lanjut Ma'ruf Amin, menunjukkan bahwa peran santri tidak hanya terbatas sebagai tokoh agama dan tokoh dakwah; melainkan juga mampu ikut berjuang bersama para pahlawan dalam merebut kemerdekaan bangsa.
Baca juga: Ma'ruf Amin inisiasi Gerakan Nasional Wakaf Tunai
"Perjuangan yang dilakukan para santri tersebut merupakan bentuk jihad karena pada masa itu penjajahan terhadap rakyat Indonesia harus diakhiri. Namun, kini jihad yang harus dilakukan para santri adalah membawa perubahan lebih baik terhadap pembangunan bangsa," kata Wapres.
Pada waktu itu, menurut dia, jihad adalah perang melawan Belanda, maka jihad sekarang ini esensinya yaitu dalam rangka perbaikan dan perubahan.
Baca juga: Ketua DPR: Hari Santri momentum terus jaga persatuan dan gotong royong
Oleh karena itu, Wapres berharap pondok pesantren yang saat ini berjumlah hingga 28.000 tersebar di seluruh wilayah Indonesia dapat ikut membawa perubahan dan mendorong pembangunan nasional secara merata, dengan menjadikan pesantren sebagai pencetak santri berkualitas, pusat dakwah dan pusat pengembangan ekonomi kerakyatan.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020