Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Polres Kota Pagaralam, Sumatera Selatan mengusut adanya indikasi dana alokasi khusus (DAK) sekolah sebesar Rp11,8 miliar untuk 37 sekolah dasar (SD) setempat, disimpan dalam rekening pribadi bendahara Dinas Pendidikan daerah ini.

"Kami sudah memeriksa sekitar 20 SD penerima DAK tahun 2009, dan hampir sebagian besar kepala sekolah mengakui proses pencairan uang tersebut dilakukan oleh pihak Diknas, bukan langsung ke rekening mereka," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Abdul Soleh, di Pagaralam, Sabtu.

Dia mengatakan, bahkan ada indikasi uang tersebut disimpan dalam rekening pribadi pejabat Diknas, mengingat mulai dari perencanaan hingga penyusunan RAB (rencana anggaran biaya) semuanya dilakukan pejabat Diknas tersebut.

"Padahal sesuai dengan ketentuan pemberian dana DAK dilakukan dengan sistem swakelola, sehingga setiap sekolah langsung menerima dalam bentuk uang bukan dalam bentuk barang. Proses mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyek pembangunan, seharusnya semuanya dilakukan pihak sekolah bukan Diknas," kata dia pula.

Kapolres menduga, kepala sekolah hanya merupakan korban kebijakan yang dilakukan sejumlah pejabat yang terlibat dalam merencanakan penggunaan DAK itu.

Dia menyebutkan, ada indikasi terjadi tekanan agar kepala sekolah menuruti semua keinginan pejabat tersebut, kalau tidak posisi jabatannya akan terancam.

"Sebanyak 20 kepala sekolah yang sudah diperiksa mengakui adanya pemotongan sekitar 15 persen, dengan tidak jelas dasar hukumnya. Jadi wajar jika banyak terjadi kejanggalan dalam proses pengerjaan berbagai bangunan, seperti tumpang tindih RAB dan banyak manipulasi pembelian barang," ujar dia pula.

Menurut Soleh, saat ini sebagian besar pejabat Diknas Pagaralam itu, sudah dilakukan pemeriksaan dan hanya tinggal menunggu waktu saja untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka.

"Total DAK untuk 37 SD negeri maupun swasta di Pagaralam tahun 2009 mencapai Rp11.804.460.000. Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi ahli, diduga kuat terjadi penyimpangan terutama bila dillihat dengan kondisi fisik bangunan puluhan sekolah tersebut," kata Soleh.

Dia menyatakan pula bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan berbagai sekolah yang menggunakan DAK dinilai lemah, dan proses pengerjaan kurang sempurna sehingga banyak terjadi kebocoran anggaran.

"Proyek DAK dengan sistem swakelola, sehingga menjadi pendorong atau merupakan peluang besar terjadi kebocoran. Melihat fisik bangunan banyak sekali yang tidak sesuai di beberapa sekolah yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam realisasi penggunaan sekolah menggunakan DAK tahun 2009 yang diperuntukkan pembangunan sekolah mencapai miliaran rupiah," kata Kapolres Pagaralam itu pula. (U005*B014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010