Tangerang (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Mabes Polri mengamankan seorang oknum anggota TNI karena diduga terlibat kasus Narkoba.
"Oknum anggota TNI itu sudah diserahkan ke Pomdam Jaya," kata Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari melalui layanan pesan singkat (SMS), di Tangerang, Banten, Jumat malam.
Pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB aparat Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Boulevard Graha Jaya Blok P-1 No. 31, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Selain menangkap seorang oknum anggota TNI, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya yang diduga sebagai pelaku pembuatan barang terlarang itu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 12.000 butir ekstasi siap konsumsi, bubuk (powder) dan adonan ekstasi yang sudah diracik siap cetak sebanyak lima kilogram.
Sedangkan bahan kimia pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti aceton, epidrin, hdx, methanol, amoniak, serta satu buah mesin cetak tablet otomatis, tiga unit mesin cetak manual, satu unit senjata api jenis "FN" dan satu senjata peluru karet.
Hingga saat ini, polisi masih berada di lokasi pembuatan ekstasi itu dan menunggu petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan bahan material, serta ekstasi yang siap konsumsi.
Rencananya, Mabes Polri akan menggelar konferensi pers terkait penggerebekan pabrik narkotika itu di Mabes Polri pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB. (T014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010