Tangerang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian dari Mabes Polri menciduk enam tersangka pembuat narkoba di Perumahan Graha Raya Bintaro Jaya, Jalan Boulevard Raya Cluster Cendana, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat malam.
Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Arman Depari di lokasi kejadian, mengatakan, enam tersangka diamankan yang diduga pembuat narkoba jenis sabu-sabu.
Pemantauan ANTARA, hingga saat ini anggota masih memeriksa tersangka dan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba itu.
Namun demikian, Arman belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penggerebekan rumah pabrik pembuatan narkoba itu.
Informasi yang berkembang, selain mengamankan enam tersangka, polisi juga menyita 12.000 butir ekstasi, bahan dan alat produksi, serta senjata api milik salah satu tersangka.
(T.T014/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010