Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal mengukuhkan Leonard J Sawerdani sebagai Wakil Bupati Sarmi periode 2017-2020 menggantikan pejabat lama Yosina Insyaf yang kini tengah menjalani masa hukuman penjara karena kasus korupsi.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Rabu, mengatakan sesuai dengan mekanisme dilakukan pergantian waktu karena wakil yang lama berhalangan.

"Kami jalankan sesuai dengan undang-undang menggantikan pejabat lama dengan yang baru untuk sisa masa jabatan dua tahun lagi," katanya.

Baca juga: Tim Tabur Kejagung tangkap terpidana korupsi bendungan irigasi Papua
Baca juga: Hakim tolak gugatan praperadilan Bupati Sarmi
Baca juga: Kejagung jemput paksa Bupati Sarmi Papua

Menurut Klemen, pihaknya mengharapkan pejabat yang baru dapat menjalankan pemerintahan dan tugas pokok serta fungsinya sebagai wakil bupati.

"Yakni untuk mendampingi bupati menyukseskan visi dan misi yang sudah disampaikan pada periode 2017-2020 kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga berharap pejabat yang baru dikukuhkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjalin harmonisasi juga hubungan baik dengan semua kalangan.

"Terutama di Sarmi, baik pemerintah, yaitu forkompinda setempat, dengan DPR tapi yang terpenting dengan masyarakat melalui tokoh Papua atau masyarakat yang ada," katanya lagi

Dia menambahkan hal ini bertujuan agar ada persamaan persepsi pikiran, sehingga Kabupaten Sarmi akan lebh maju karena wilayah ini sudah lebih dulu maju dibandingkan daerah lain.

"Kabupaten Sarmi harus dapat menunjukan kelebihannya dengan tidak boleh menjadi bayang-bayang Jayapura, meskipun sama-sama di Tanah Tabi, namun harus lebih maju dari pada Jayapura," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Leonard J Sawerdani merupakan pensiunan TNI yang pernah menjadi Dandim 1712/Sarmi 2017.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020