"Tindakan semacam itu tidak dapat diterima di tanah Republik," tulis Darmanin di akun Twitter pada Rabu.
Radio France bleu melalui situsnya pada Selasa malam melaporkan bahwa pimpinan masjid Ar-Rahma di Kota Bezier menyampaikan laporan kepada polisi menyusul pesan kebencian di Facebook, termasuk seruan untuk membakar masjid.
Ancaman itu muncul hanya beberapa hari setelah remaja Chechnya memenggal seorang guru sejarah Prancis karena memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad di kelas di salah satu sekolah menengah di barat laut Prancis.
France bleu menampilkan sebuah pesan Facebook, yang telah dihapus, yang mendesak agar penghormatan diberikan kepada guru korban pemenggalan dengan cara membakar masjid Beziers.
Perdana Menteri Jean Castex pada Selasa mengatakan kepada parlemen bahwa Prancis membutuhkan UU, yang melarang membahayakan nyawa orang lain melalui jaringan media sosial.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tujuh orang diserahkan dalam penyidikan kasus pembunuhan guru Prancis
Baca juga: Surat kabar Prancis sebut terima ancaman usai terbitkan kartun Nabi
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2020