Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus rekening mencurigakan Rp25 miliar, Andi Kosasih menyerahkan diri ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat sore. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Andi hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Ia mengatakan, Polri memiliki waktu 24 jam untuk memeriksa Andi sebelum memastikan apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak.
Pada 24 Maret 2010, Mabes Polri telah menjadikan Andi Kosasih sebagai buronan setelah menjadi tersangka dalam kasus rekening mencurigakan Rp25 miliar milik sfaf Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.
Dia menjadi buron setelah polisi tidak menemukan keberadaanya baik di Jakarta maupun di Batam.
Andi menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi kasus rekening milik Gayus.
Saat menjalani pemeriksaan dengan tersangka Gayus, Andi mengaku sebagai pemilik uang Rp25 miliar.
Namun, polisi memiliki bukti bahwa uang bukan milik Gayus sehingga Andi dijadikan tersangka kasus pemberian keterangan palsu.
Kasus ini bermula ketika penyidik Polri mengusut rekening Rp25 miliar dengan tersangka Gayus.
Gayus disangka melakukan suap, pencucian uang dan penggelapan uang namun bukan sejumlah Rp25 miliar tapi hanya Rp395 juta.
Saat proses penyidikan Gayus berjalan, Andi datang ke Mabes Polri dan mengaku sebagai pemilik uang Rp25 miliar.
(S02/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010