"Bila indikasi kasusnya sudah kuat, statusnya perlu dipertimbangkan lagi, jangan terus melindungi," kata Wasto di Bogor, Jumat, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Bogor.
Menurut Wasto, sikap Pemkab Bogor menjamin Camat Cibinong, Rudi Gunawan, agar menjadi tahanan kota adalah hal yang wajar.
"Wajar memang seorang pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan bawahannya, tapi itu ada batasannya," katanya.
Ia mengatakan, jika indikasi keterlibatan kasus tersebut sudah jelas dan mendapat sorotan masyarakat, selayaknya pemerintah mempertimbangkan status pejabat yang terlibat tersebut dan tidak terus melindunginya.
"Perlu ditinjau ulang, hal ini untuk mengantisipasi timbulnya fikiran-fikiran negatif dari masyarakat. Kita juga tidak mengetahui alasan jelas pemerintah melindungi pejabat tersebut, tapi untuk mengurangi timbulnya penilaian negatif pemerintah perlu mengkaji ulang status pejabat tersebut," kata anggota dewan asal PKS tersebut.
Rudi Gunawan yang masih menjabat sebagai Camat Cibinong dinyatakan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong sebagai satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung sekolah SMA 1 Ciomas.
Pembangunan gedung sekolah itu berlangsung pada tahun 2006 dengan menggunakan anggaran APBD di tahun yang sama.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi telah digelar di PN Cibinong, Selasa (23/3) lalu. Selain melibatkan Camat Cibinong, kasus ini juga melibatkan mantan Kadisdik Kabupaten Bogor Muhammad Lukman, mantan Kepala Desa Sukaharja Akay Sukarya dan seorang makelar tanah Eddy Hanna Syahroni.
Tiga tersangka ditetapkan statusnya sebagai tahanan rutan oleh Kejari Cibinong dan telah mendekam di Lapas Pondok Rajek sejak Senin (8/3) lalu.
(T.KR-LR/S022/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010