Meranti (ANTARA News) - Baharudin (40), warga Merbau, Kabupaten Meranti, Riau, menjebloskan istri sahnya, Ju (35), ke penjara karena dituduh berselingkuh dengan lelaki lain, demikikan Kapolsek Merbau AKP Sasli, Jumat.

Dia mengatakan, laporan Bahtarudin itu mengejutkannya. "Awalnya kami terkejut dengan adanya laporan itu, sebab itu masalah intern rumah tangga si pelapor. Tapi kami tetap harus memproses laporan itu," kata Kapolsek.

Polisi sendiri telah menahan istri Bahtarudi dan juga pria pasangan selingkuhnya, Jb (40), yang adalah tetangga Bahtarudin sendiri.

"Kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif," jelas AKP Sasli.

Dari keterangan Ju, Baharudin masih terikat perkawinan dengan Ju, namun sejak tujuh bulan lalu mereka pisah ranjang, tanpa kejelasan. Bahtarudin pergi meninggalkannya ke Bengkalis beserta tiga buah hati mereka.

Ditinggal selama itu, Ju mengaku tidak tahan dan memilih menjalin hubungan asmara dengan tetangganya sendiri.

Tanpa meminta restu dari suami sahnya, Ju nekad menikah siri dengan Jb, yang dinikahkan ole Cam, pria yang mengaku penghulu.

"Saat ini Cam masih dalam pengejaran kami," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, didapat keterangan kalau kedekatan hubungan mereka dipicu sakit hati terhadap suami yang tega meninggalkannya tanpa sebab yang jelasa, dalam waktu lama pula.

Jb sendiri mengaku mengetahui  Ju dan Baharudin masih berstatus menikah, namun dia tetap nekad menikahi tetangganya itu di tempat tersangka, Cam. (*)

KR-FZR/E001/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010