Dhaka (ANTARA News) - Bangladesh Kamis membentuk pengadilan kejahatan perang khusus untuk mengadili para tersangka yang diduga telah membantu militer Pakistan dalam perang untuk mendapatkan kemerdekaan hampir 40 tahun lalu.

Bangladesh, dulu Pakistan timur, memperoleh kemerdekaan pada Desember 1971 setelah perang sembilan bulan.

Pengadilan itu terdiri atas tiga hakim yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Tinggi Nizamul Haque Nasim, kata Menteri Hukum Shafique Ahmed pada wartawwan. Pemerintah juga telah menunjuk panel pengacara yang memiliki 12 anggota untuk melaksanakan pengadilan itu, katanya tanpa memerinci.

Menurut menteri itu, seperti dikutip Reuters, pengadilan tersebut akan dimulai segera setelah bertahun-tahun kekacauan politik. (*)

S008/H-AK

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010