Padang (ANTARA News) - Sebanyak 31 orang anggota polisi diduga berbuat `nakal` di jajaran Poltabes Padang, Sumatera Barat,ditindak tegas sejak Januari hingga Februari 2010. Mereka melakukan berbagai pelanggaran dan tindak pidana.

"Kita menindak tegas sebanyak 31 orang anggota polisi `nakal` pada jajaran Poltabes Padang, sejak Januari hingga Februari 2010", kata Wakapoltabes Padang, AKBP.Wisnu Handoko, di Padang.

Menurutnya, dari 31 orang anggota polisi tersebut, terdapat dua orang perwira yang berada di Polsek. Sedangkan untuk kesatuan yang paling banyak kena sidang dari Samapta dan Reskrim.

"Akibat melanggar aturan tersebut, lima orang polisi mendapat hukuman penundaan jabatan, penundaan kenaikan gaji dan hukuman kurungan", ucapnya.

Dia menambahkan, langkah yang kita ambil ini sesuai dengan keputusan Kapolri, jika polisi melakukan tindakan indisipliner, maka akan diberikan hukuman sebagai bentuk pelajaran.

"Sedangkan untuk polisi yang berprestasi akan mendapat reward, seperti yang didapat oleh delapan orang polisi terkait pemberantasan narkoba", ujarnya.

Dia mengatakan, untuk hukuman kurungan, bervariasi berdasarkan tingkat kesalahan, mulai dari satu minggu, dan paling lama 21 hari. Sedangkan bagi polisi yang telah berulang kali melakukan kesalahan, akan dikurung dimarkas Brimod yang berada di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kita harapkan dengan adanya hukuman ini, anggota yang bersangkutan akan jera. Sedangkan untuk anggota lain, sidang ini bisa dijadikan sebagai pelajaran supaya tidak melakukan tindakan serupa,"katanya.

Terkait adanya perwira yang menjalani sidang, Wisnu mengatakan bahwa hukuman yang mereka terima adalah teguran tertulis. Teguran ini, bisa menjadi bahan yang akan menghambat kenaikan pangkatnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan sidang disiplin dilakukan setiap bulannya, agar peranan polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dapat terlaksana dengan baik

"Sebagai penegak hukum tidak secara otomatis membuat personel polri bersih dari tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran disiplin", pungkasnya.

Wisnu Handoko berjanji akan berusaha menekan berbagai pelanggaran. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus dijatuhi sanksi. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010