Padang (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia akan "melaunching" (mengukuhkan dan meresmikan) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Padang, Sabtu 27 Maret 2010.
Keberadaan LBH Pers Padang nantinya untuk mendukung program membuka akses keadilan dengan meningkatkan kapasitas jurnalis, kata Ketua AJI Padang, Hendra Makmur di Padang, Kamis.
Lauching ini dilakukan dalam kegiatan Seminar Nasional Kebebasan Pers bersamaan dengan pelatihan hukum untuk jurnalis dan workshop jurnalis dengan penegak hukum yang dilaksanakan AJI bekerjasama dengan Yayasan Tifa.
Menurut dia, keberadaan LBH Pers juga untuk menyikapi masih terjadi banyak berbagai pelanggaran terhadap kebebasan pers, baik berupa tindak kekerasan maupun kriminalisasi.
Keberadaan LBH Pers Padang juga akan didukung oleh LBH Padang yang diharapkan sama-sama berjuang menjaga kebebasan pers serta peningkatan kesejahteraan jurnalis, tambahnya.
Sementara itu, pada seminar Kebebasan Pers akan menampilkan narasumber, pakar hukum tata negara dan guru besar fakultas hukum Universitas Andalas, Prof Dr Saldi Isra SH, MPA dengan topik pembahasan, politik hukum kebebasan pers di Indonesia.
Kemudian, Direktur BH Pers Indonesia, Hendrayana SH dengan topok pembahasan, perlindungan hukum versus ancaman terhadap kebebasan pers. Lalu Direktur Dewan Pers, Agus Sudibyo dengan topik, standar kompetensi wartawan dan peranan dewan pers menjaha kode etik jurnalistik (KEJ).
Narasumber lainnya, Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria dengan topik, tantangan organisasi jurnalis menyikapi dinamika kebebasan pers, tambah Hendra.
Kegiatan itu akan diikuti 90 peserta, utusan dari tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, penegak hukum, TNI/Polri, LSM, Ormas dan kalangan jurnalis Sumbar. (H014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010