Boyolali (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resort Boyolali berhasil membekuk kawanan perampok bersenjata api yang diduga sering melakukan aksinya di wilayah tersebut.

Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho, di Boyolali, Kamis, ketiga tersangka yang dibekuk masing-masing Joko Susilo (31) warga Dukuh Mulyosari, Desa Clunthang, Musuk, Boyolali, Harun Mecurug (32) dan Salim Sengaji (33) keduanya warga Desa Segunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Ketiga tersangka tersebut sangat berbahaya karena setiap melakukan aksinya di Boyolali dengan menggunakan senjata api.

Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata api rakitan bersama beberapa butir peluru aktif dari tersangka yang disembunyikan di septic tank rumah Joko Susilo.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan tersangka berupa dua unit komputer, televisi, dan sebuah kalung emas seberat 25 gram.

Polisi berhasil membekuk kawanan perampok tersebut berawal dari hasil laporan Kim Sung Hak, pemilik perusahaan PT Dian Perkasa Mulya, di Dukuh Gondang, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali, pada tanggal 12 Maret 2010.

Kim Sung Hak warga asing asal Korea Selatan tersebut sebagai korban perampokan yang dilakukan tersangka.

"Korban dapat mengenali wajah tersangka karena mereka pernah melamar bekerjaan di perusahaan korban," katanya.

Namun, petugas terus melakukan penyelidikan dan menemukan banyak bukti bahwa ketiga tersangka merupakan pelaku perampokan di Boyolali.

"Ketiga tersangka diketahui terlibat pembobolan sekolah MTs di Musuk Boyolali dan membawa kabur beberapa unit komputer dan televisi milik sekolah itu," katanya.

Setelah itu, polisi terus melakukan pengintaian terhadap dua tersangka Harun Mecurug dan Salim Sengaji. Polisi kemudian berhasil menangkap kedua tersangka ketika hendak pulang ke rumahnya.

Menurut Kapolres, dari keterangan dua tersangka tersebut kemudian petugas berhasil menangkap tersangka Joko Susilo di rumahnya.

"Polisi saat menangkap tersangka Joko berhasil menemukan senpi yang disembunyikan di sebuah septic tank di rumah Joko.

Mereka mengakui barang-barang yang disita oleh petugas berupa dua unit komputer, televisi, dan kalung emas 25 gram merupakan hasil aksinya.

Terkait dengan hal terebut, menurut Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Lampung untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena, tersangka diduga juga melakukan aksinya di luar Boyolali.

"Kami juga akan menyelidi asal usul senpi milik tersangka," katanya.

(U.KR-BDM/A033/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010