"Teroris biasanya menggunakan identitas palsu sebagai nasabah untuk mengucurkan pendanaan kelompok mereka," katanya dalam sosialisasi "Know Your Customer" untuk Penerapan Program Anti-pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris di Bank Indonesia (BI) Bandung, Kamis.
Zaenal Abdidin mengatakan, mudahnya pengaliran dana melalui perbankan memudahkan teroris menerima bantuan dana untuk kegiatan mereka.
Dalam kaitan itu, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), BI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berusaha memberikan solusi untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan aliran dana.
"Solusi tersebut adalah dengan mengenal dan mengetahui nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah, dan melaporkan transaksi yang mencurigakan ke PPATK," kata Wakil Kepala PPATK Erman Suherman.
Sementara Direktur KPK Sujarnako mengatakan, perbankan memang perlu mewaspadai penggunaan layanan bank oleh kriminal dan mengambil langkah-langkah pencegahan seperti penerapan kode etik perbankan, penerapan hukum secara konsisten, dan bekerjasama dengan para penegak hukum.
Ia berharap masyarakat bturut aktif melapor bila menemukan penyelahgunaan perbankan.(*)
S033/Y003/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010