Namun, untuk gambaran secara utuhnya apakah aksi demonstrasi ini dapat menimbulkan klaster, maka dapat dilihat nanti dalam jangka waktu biasanya sekitar dua hingga empat pekan setelah kejadian tersebut
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan demonstrasi masif di berbagai kota untuk menolak UU Cipta Kerja akan terlihat dampaknya terhadap perkembangan kasus COVID-19 pada dua hingga empat pekan ke depan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini terhadap peserta aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020, ditemukan sejumlah individu terpapar positif COVID-19.
“Namun, untuk gambaran secara utuhnya apakah aksi demonstrasi ini dapat menimbulkan klaster, maka dapat dilihat nanti dalam jangka waktu biasanya sekitar dua hingga empat pekan setelah kejadian tersebut," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang menyebabkan kerumunan karena saat ini kasus COVID-19 masih menunjukkan peningkatan.
“Kami meminta kesungguhan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tegas agar risiko dapat menjadi rendah,” kata Wiku Adisasmito.
Adapun gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja masih berlangsung hingga saat ini di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Selasa (20/10) 2020 ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Mereka berencana akan menggelar kembali demonstrasi pada 28 Oktober 2020.
Selain mahasiswa, ada pula elemen buruh yang ikut berunjuk rasa di berbagai wilayah untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: IDI khawatirkan demo UU Cipta Kerja munculkan klaster COVID-19
Baca juga: WHO: Menghentikan klaster menyebar ke komunitas kunci perangi corona
Baca juga: IDI: Klaster demo akan picu lonjakan COVID-19
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020