Jakarta (ANTARA) - Cendikiawan Indonesia, Ahmad Syafii Maarif, mengingatkan kaum buruh, mahasiswa dan masyarakat agar melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara damai.

"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," kata Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polda Metro Jaya buka peluang penyampaian aspirasi demonstran ke KSP

Namun bila aksi berubah menjadi anarkis, dia meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas.Karena, lanjut dia, aksi anarkis sudah bertentangan dengan hukum di Indonesia.

"Bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," tegas Syafii Maarif.

Hingga Selasa sore, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta evaluasi setahun pemerintahan Joko Widodo masih ada terpusat di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Massa bubar setelah enam jam berorasi di Patung Kuda

Massa dari elemen buruh, mahasiswa hingga petani masih menggelar teaterikal serta panggung orasi di sekitar lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Sebanyak 10.000 petugas dari unsur TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi 2.750 demonstran di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dalam rangka evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sebanyak 6.000 petugas cadangan juga disiapkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Polri tangkap tujuh admin grup WA-FB-IG hasut demo anarkis Jakarta

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020