Jakarta (ANTARA News) - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Rochadi, terkait penyelidikan kasus Bank Century.

"Dalam proses penyelidikan, KPK dalam tahapan meminta keterangan sejumlah Deputi Gubernur BI, antara lain adalah Deputi Gubernur BI Budi Rochadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Johan menjelaskan, keterangan pejabat tinggi BI itu untuk melengkapi berbagai keterangan yang diperoleh KPK dalam tahap penyelidikan.

Selain itu, keterangan Budi Rochadi juga untuk melengkapi data yang diperoleh KPK dari berbagai lembaga negara, seperti DPR, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lainnya.

Menurut Johan, fokus penyelidikan KPK adalah pengucuran penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp689 miliar oleh Bank Indonesia kepada Bank Century.

Budi Rochadi yang memenuhi panggilan KPK, ketika tiba di Gedung KPK, tidak memberikan keterangan rinci kepada para wartawan. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Deputi Gubernur BI, Budi Mulya dalam kasus yang sama.

Dalam kasus Bank Century, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat BI, antara lain Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Budi Armanto, Deputi Direktur pada Direktorat Pengawasan Bank I BI Heru Kristiana, Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah.

Kemudian, pegawai pada Direktorat Pengawasan BI Pahala Santosa, dan pegawai BI yang juga anggota Satgas Pengawasan Bank Century Ahmad Fuad.

Selain itu, Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo, Kepala Divisi Penjaminan LPS Poltak L. Tobing, dan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany juga telah diperiksa.

Kasus Bank Century mencuat setelah publik mengetahui pengucuran dana Bank Indonesia (BI) dalam bentuk Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
(F008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010