Jakarta (ANTARA News) - Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Makassar dinilai tidak peduli dengan wacana pendidikan karena justru menghapus keberadaan lembaga pengelola pendidikan di jajaran organisasi NU.
"Dihilangkannya nomenklatur Lembaga Pendidikan Ma`arif NU dari materi komisi organisasi membuktikan ketidakpedulian NU pada pendidikan," kata Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma`arif NU HM Thoyib di Makassar, Rabu.
Dalam materi organisasi Muktamar ke-32 NU, lembaga dan lajnah dihapuskan dan pembentukannya diserahkan kepada pengurus, sebagaimana akan diatur dalam peraturan organisasi.
Padahal, lanjut Thoyib, badan otonom, lembaga, dan lajnah di NU merupakan struktur organisasi yang berfungsi secara substansial untuk mengimplementasikan tujuan dan program-program NU sebagai organisasi keagamaan, pendidikan dan sosial.
Jika keberadaan badan, lembaga, dan lajnah hanya disesuaikan dengan kebutuhan sesaat, tidak menjadi desain besar (grand design) muktamirin, maka berkemungkinan NU tidak memiliki sistem kinerja yang efektif.
"Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian manajerial yang berakibat buruk pada kinerja organisasi," katanya.
Dikatakannya, jika Lembaga Pendidikan Ma`arif NU dihapus maka pendidikan NU ke depan pun akan tidak pasti.
"Menyikapi Badan Hukum Pendidikan belum selesai, kini komunitas pendidikan NU dibebani lagi dengan masalah peraturan internal," kata Thoyib.
Dikatakannya. sebenarnya kelompok masyarakat NU yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan pendidikan cukup banyak, namun sayangnya perhatian PBNU justru minim.
"Munculnya Persatuan Guru NU, Asosiasi Profesi Pendidik Maarif Indonesia, Asosiasi Perguruan Tinggi NU sampai saat ini belum diapresiasi secara formal oleh PBNU," kata Thoyib.
(S024/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010