Jambi (ANTARA News) - Pemkot Jambi akan memberikan honor kepada ketua adat Rp1 juta setiap bulannya yang dianggarkan dalam APBD 2010 dan ditetapkan berlaku surut mulai Januari tahun ini.

Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos anggaran di tiap kecamatan dan diberikan terhitung 1 Januari 2010, kata Kabag Humas Pemkot Jambi M. Subhi di Jambi, Rabu.

Ia mengaku, honor tersebut sekarang masih menunggu proses pencairan APBD 2010 yang tak kunjung dicairkan. Honor tersebut akan diserahkan kepada delapan ketua adat di delapan kecamatan dalam Kota Jambi.

Secara terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Jambi yang juga salah satu anggota panitia anggaran (Panggar), Ridwan Wahab, mengatakan, pemberian honor tersebut telah disetujui dan disahkan dalam APBD 2010.

Setiap ketua adat akan menerima honor Rp1 juta perbulan selama satu tahun ke depan. Honor tersebut dibagi menjadi dua, Rp500 ribu untuk honor tetap ditambah Rp500 ribu untuk honor konsumsi.

"Anggaran satu tahunnya untuk delapan ketua adat berjumlah Rp96 juta," katanya.

Menurut Ridwan, dianggarkannya honor untuk ketua adat tersebut dimaksudkan agar para ketua adat di tiap kecamatan bisa lebih meningkatkan sosialisasi ketahanan adat.

Hal itu untuk menanggulangi tingginya angka kriminalitas yang dinilai telah menyeleweng dari nilai-nilai adat di Kota Jambi.

Ridwan menyebutkan, berdasarkan data Mapoltabes Jambi, angka kriminalitas penggunaaan narkoba di Kota Jambi setiap bulan mencapai 45 kasus yang telah diajukan di tingkat pengadilan. Artinya, setiap hari rata-rata mencapai 1,5 kasus.

"Untuk itu perlu adanya ketahanan adat di tiap kecamatan, dengan adanya honor tersebut diharapkan ketua adat lebih memacu perannya sebagai penegak adat. Ke depan hal ini juga akan lebih dimaksimalkan di tingkat kelurahan dan RT," ujarnya.

Ridwan menambahkan, anggaran honorer adat tersebut sebelumnya diambil dari pos anggaran subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin) senilai Rp1,1 miliar yang bersumber pada APBD Kota Jambi 2010.

Namun, karena anggaran subsidi raskin tersebut ternyata dihentikan maka salah satu anggaran yang ada dialihkan untuk honor ketua adat.

"Selain untuk honor ketua adat, anggaran subsidi raskin juga ada yang dialihkan untuk pembelian alat foto KTP di kecamatan," tambah politisi asal Partai Demokrat itu.

(T.KR-BS/E003/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010