Jambi (ANTARA News) - Andoko alias Aan (31), tukang ojek di Simpang "Pucuk" Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, tewas dianiaya dengan senjata tajam oleh sejumlah pelaku yang sebelumnya dipergoki isteri korban hendak mempersoka adik iparnya di kediamannya.
"Korban Andoko tewas dikeroyok oleh lima orang laki-laki yang diduga warga di tempat tinggalnya sendiri, RT 14 Kelurahan Rawasari, Kotabaru Jambi, pada Selasa (23/3)," kata kakak korban, Hartini, di kamar mayat RSU Raden Mattaher Jambi, Rabu.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tragis dengan beberapa luka bacok di tubuhnya akibat dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam, yang dipicu atas dendam karena sebelumnya salah satu pelaku yang merupakan satu keluarga itu kepergok oleh istri korban hendak memperkosa adik iparnya sebulan yang lalu.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa malam (23/3) di dekat pangkalan ojek Simpang Pucuk, tepatnya di depan SPBU Simpang IV Sipin, Telanaipura sekitar pukul 22:00 WIB, saat itu korban sedang berada di pangakaln ojek bersama beberapa temannya.
Saat itulah, lima orang pelaku yang membawa senjata tajam mendatangi dan mengeroyok korban, korban mengalami luka bacok di kepala dan di kening sepanjang lebih kurang 10 Cm.
Tidak puas sampai di situ, pelaku kembali menyerang korban yang tengah berusaha menyelamatkan diri ke loket di sekitar lokasi kejadian, dan naas korban tersungkur kembali dibacok pelaku yang menyebabkan luka robek di bagian bahu dan punggungnya, yang cukup parah.
Hartini juga menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap adiknya, sebab sesaat setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa pakaiannya dan sekarang rumahnya sudah kosong.
Sementara itu, Kanit Reskirm Polsekta Kota Baru Jambi Iptu Amos Lubis yang mewakili Kapolsek AKP Iwan Sayuti mengatakan, kasus ini sedang disidik polisi dan para pelakunya juga sedang diburu.
"Polisi masih mengusut motif pelaku pembunuhan sadis tersebut, dan mengejar pelaku," katanya.(T.N009/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010