"Semua tahapan kita pastikan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Selasa.
Dewi mengatakan pada masa pandemi COVID-19 semua tahapan pada Pilkada 2020 tentu sangat mementingkan penerapan protokol kesehatan.
Begitu juga ketika pada hari pemilihan, di mana masyarakat yang memiliki hak pilih dan akan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijamin tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Bawaslu RI mencatat 612 pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye
Karena, lanjut Dewi, nantinya setiap pemilik suara yang datang ke TPS harus memakai masker, mencuci tangan dan juga jaga jarak.
"Selain itu kami juga menyediakan sarung tangan sekali pakai. Nantinya setiap warga yang memilih atau mencoblos harus mengenakan sarung tangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Indramayu lanjut Dewi juga menyediakan bilik khusus bagi mereka yang ketika dicek suhu tubuh lebih dari 37,3 Celsius.
Baca juga: Pemprov Jatim gelar rakor wujudkan pilkada sesuai protokol kesehatan
Baca juga: Bamsoet ingatkan peserta pilkada disiplin terapkan protokol kesehatan
Setelah selesai mencoblos, pemilik hak suara juga diberikan tinta dengan cara disemprot berbeda dengan Pemilihan pada umumnya.
"Pemberian tinta yang semula dicelupkan, sekarang tidak lagi seperti diganti dengan cara disemprot atau ditetes," katanya.
KPU Pusat kata Dewi, telah menetapkan tingkat partisipasi pada Pilkada 2020 dengan persentase 77,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
"Target pemilih atau partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU RI dengan persentase 77,5 persen," tuturnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupatuhiprotokolkesehatan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020