Jambi (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri harus tegas menyelesaikan perseteruan antarjenderal di institusi yang dipimpinnya menyusul dugaan adanya makelar kasus yang disampaikan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
"Kapolri harus tegas dan berani mengambil tindakan untuk menyelesaikan kemelut intern yang terjadi di dalam institusinya, jika ingin citra Polri baik di mata masyarakat," kata pengamat hukum dari Universitas Jambi, Winarno, SH, MH, di Jambi, Rabu.
Menurut Winarno, dalam percaturan negara berkembang dan modern sifat ingin menonjolkan kebenaran individu dan institusi wajar dan biasa terjadi.
Hanya saja jangan sampai perseteruan itu merusak dan menghancurkan lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Ungkapan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji tentang adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri perlu ditindaklanjuti dan diusut tuntas.
Ia menegaskan, jika pernyataan Susno itu benar maka sejumlah jenderal yang dituduh terlibat, harus ditindak tegas, begitu pun sebaliknya jika Susno yang salah.
Winarno juga berpendapat Presiden tidak perlu turun tangan menyelesaikan perseteruan dalam tubuh Polri itu, dan biarkan Kapolri menyelesaikan masalahnya sendiri.
Kasus "menghebohkan" yang dimunculkan Susno Duadji itu memberi sinyal bahwa Polri harus mereformasi diri dan tidak perlu malu untuk mengakui kesalahan masa lalu.
Menurut Winarno, bila Kapolri tegas dalam bertindak dan tidak malu mengakui kesalahan dalam mereformasi institusinya, maka akan timbul penilaian baik di mata masyarakat.
(T.M037/E003/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010