Saat ini kondisi pedestrian terutama di sekitar lokasi pedagang kuliner berjualan cukup kusam dan banyak noda, seperti noda minyak yang sulit dibersihkan. Makanya diperlukan upaya pembersihan secara khusus
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk membersihkan jalan khusus pejalan kaki atau pedestrian sisi timur di Jalan Malioboro guna memastikan kondisinya kembali bersih sehingga nyaman dikunjungi wisatawan.
“Pekerjaan sudah dilakukan mulai pekan lalu. Untuk tahun ini, pembersihan dilakukan di Zona 1 Malioboro atau dari ujung utara Jalan Malioboro hingga depan Malioboro Mal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, pembersihan pedestrian di sisi timur Malioboro tersebut baru dilakukan untuk pertama kalinya sejak pedestrian tersebut direvitalisasi.
Baca juga: Kawasan Malioboro kembali disemprot disinfektan
“Saat ini kondisi pedestrian terutama di sekitar lokasi pedagang kuliner berjualan cukup kusam dan banyak noda, seperti noda minyak yang sulit dibersihkan. Makanya diperlukan upaya pembersihan secara khusus,” katanya.
Selama dibersihkan, pedagang kaki lima diminta untuk libur terlebih dulu. “Liburnya bergantian karena kami pun melakukan pembersihan secara bertahap,” katanya. Ia menargetkan pembersihan pedestrian Malioboro selesai dalam satu bulan.
Pekerjaan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan khusus karena jika hanya dibersihkan menggunakan sikat dan air sabun saja, maka kotoran yang terlanjur meresap ke pori-pori pedestrian yang terbuat dari teraso sulit dihilangkan.
Baca juga: Zonasi kuota pengunjung Malioboro mulai diterapkan
Setelah pembersihan pedestrian selesai dilakukan, Ekwanto berharap Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner ikut menjaga kebersihan pedestrian dengan memasang semacam alas di sekitar kompor yang sering digunakan untuk memasak atau menggoreng.
“Dengan demikian, tidak ada noda minyak di pedestrian,” katanya. Ia juga melarang PKL membuang sisa minyak goreng atau limbah lainnya di pedestrian dan saluran air. Seluruh limbah tersebut harus dibawa pulang kembali oleh pedagang.
Baca juga: Batasi pengunjung, kawasan Malioboro dibagi lima zona
Baca juga: Sultan HB X akan menutup Malioboro jika protokol kesehatan diabaikan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020