Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong SAR (Special Administrative Region - HKSAR) akan menjajaki kerjasama pengembangan "Islamic Finance".

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah, dalam siaran persnya, Selasa, mengatakan penjajakan kerjasama ini setelah Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI Darmin Nasution menerima kunjungan Financial Secretary HKSAR Mr John Tsang Selasa.

Difi mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempererat kerjasama antara Indonesia dan Hong Kong khususnya di sektor keuangan dan jasa professional.

Dalam pertemuan dimaksud ini, Mr Tsang telah menyampaikan bahwa HKSAR sebagai negara yang telah memiliki "finansial infrastruktur" yang sangat memadai dalam mendukung transaksi jasa keuangannya juga memadang perlu untuk mengembangkan "Islamic Finance".

Terkait hal ini, HKSAR menawarkan kerjasama dalam hal penerbitan obligasi, baik pemerintah maupun swasta, termasuk sukuk di pasar modal Hong Kong.

Namun HKSAR juga memandang perlu untuk terus meningkatkan pemahaman dalam hal "shariah compliance" khususnya terkait perbankan shariah.

Untuk itu, Hong Kong mengharapkan kerjasama dengan BI terutama dalam pengembangan "expertise" sumber daya manusia di bidang perbankan syariah karena mempertimbangkan pengalaman BI yang cukup luas dalam hal ini.

Selain itu, BI dan HKSAR juga "concern" terhadap beberapa hal terhadap perkembangan dan outlook ekonomi global dan regional, kerjasama lebih jauh dalam "currency settlement" dan "cross border banking supervision".

HKSAR menyambut baik kerjasama antara BI dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) dalam mengembangkan dan menyelenggarakan `USD/IDR Payment Versus Payment (PVP) Link`, yaitu sebuah sistem yang menghubungkan BI-RTGS dengan sistem RTGS dalam mata uang USD di Hong Kong (Hong Kong USD CHATS) sejak 25 Januari 2010.

Sistem ini dipandang sangat bermanfaat dalam mengurangi risiko penyelesaian transaksi (settlement risk mitigation) untuk perdagangan valas mata uang USD dengan Rupiah antar bank di Indonesia, yang ada pada sistem penyelesaian transaksi konvensional.

Kedepannya HKSAR dan BI memandang bahwa sistem ini masih dapat terus dilakukan pengembangan.

Selama keberadaannya di Jakarta, pada 23-24 Maret 2010, Financial Secretary Hong Kong SAR mengadakan pertemuan pula dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Kepala Bapepam-LK. (J008/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010