Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh pihak agar momentum cuti bersama benar-benar harus menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi ajang penularan COVID-19.
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan tidak ingin cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 justru menjadi ajang penularan COVID-19. Pasalnya, dari pengalaman selama ini saat libur panjang terjadi lonjakan mobilitas warga, baik untuk berlibur maupun pulang kampung.
“Masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat yang lain, dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan, media penularan,” kata Mendagri.
Baca juga: Presiden : Cegah kasus COVID-19 naik di libur panjang akhir Oktober
“Yang pertama bagi yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing, itu yang diharapkan,” ujar Mendagri.
Namun, apabila memang tetap ingin keluar kota, hal kedua yang perlu dilakukan adalah orang yang bersangkutan memastikan betul dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19. Salah satu caranya dengan melakukan tes PCR.
“Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah,” ucap Mendagri.
Baca juga: Doni: Perlu antisipasi cegah lonjakan COVID-19 saat cuti bersama
Ia mencontohkan pola kontrol yang dilakukan para kepala daerah dan Forkopimda pada saat libur lebaran silam, misalnya dengan Kampung Sehat atau Kelurahan Sehat.
Saat itu, warga warga yang datang dari luar daerah dipastikan betul sudah melaksanakan tes. Tujuannya mereka tidak menularkan virus ketika berinteraksi dengan warga setempat.
“Upayakan seperti itu, karena ini keluarga bisa diimbau sebetulnya, yang mau pulang itu siapa-siapa di tiap-tiap daerah, tiap-tiap kampung, tiap-tiap desa, tiap kelurahan," kata dia.
Baca juga: Saat cuti bersama, Mendagri imbau warga di zona merah tetap di rumah
"Nah, ini peran dari Bapak Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, Lurah menjadi sangat penting,” ujar Mendagri.
Terakhir, Mendagri kembali mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19, yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau "hand sanitizer", dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Berikutnya, kegiatan tradisi budaya dan semacamnya diminta agar tidak menimbulkan kerumunan, demikian juga halnya dengan tempat wisata.
Baca juga: Mendagri minta warga tes COVID-19 jika hendak keluar kota saat libur
"Sekali lagi bukannya tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda karena pandemi COVID-19. Jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020