Jakarta (ANTARA News) - Harta kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, yang berasal dari hibah mencapai Rp36 miliar dari total hartanya sebesar Rp38,8 miliar.
"Harta yang dari hibah jumlahnya Rp36 miliar. Itu semua dilengkapi dengan akta notaris," kata Hadi ketika mengumumkan rincian harta kekayaannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa.
Hadi menjelaskan, hibah itu sebagian besar berbentuk harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.
Harta itu dia dapat sebagai pemberian dari orang tua, kakak, dan mertua dalam kurun waktu 1983 sampai 1985.
"Yang namanya hibah adalah pemberian dari orang tua semasa orang tua masih hidup," katanya.
Menurut dia, nilai harta hibahnya mengalami kenaikan tiap tahun. Hal itu disebabkan oleh kenaikan nilai jual obyek pajak.
Hadi menegaskan, harta hibah itu sah karena sudah melalui proses verifikasi oleh lembaga yang berwenang, yaitu oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2001, serta oleh KPK pada 2006 dan 2010.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Haryono menegaskan, proses verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan para anggota BPK belum selesai dilakukan.
"Proses verifikasi masih berlangsung, mungkin dalam waktu dekat selesai," kata Haryono.
Haryono tidak menegaskan apakah harta hibah yang diterima oleh Hadi sah atau tidak.
Dia hanya menjelaskan, yang dimaksud hibah adalah penerimaan yang bukan dari pembelian melainkan dari penerimaan.
Haryono menambahkan, hibah bisa menjadi hak pribadi jika tidak terkait dengan jabatan, tugas, kewajiban seseorang sebagai penyelenggara negara.
"Kalau ada kaitannya dengan jabatan, tugas, dan wewenangnya sesuai dengan Undang-undang, kita nyatakan itu menjadi milik negara," kata Haryono.
Sesuai data KPK, rincian harya kekayaan Hadi pada laporan tanggal 9 Februari 2010 terdiri dari harta tidak bergerak Rp36,92 miliar, harta bergerak Rp1,52 miliar, giro Rp293,42 juta. Jumlah keseluruhan harta Hadi adalah Rp38,8 milliar.
Jumlah itu lebih banyak daripada laporan sebelumnya pada 14 Juni 2006. Pada laporan itu, jumlah harta Hadi adalah Rp26,6 miliar dengan rincian harta tak bergerak Rp24,8 miliar, harta bergerak Rp 1,5 miliar, giro dan setara kas Rp308 juta.
Hadi melaporkan harta kekayaan ke KPK bersama anggota BPK lainnya. Mereka adalah Herman Widyananda (total harta Rp4,3 miliar dan 110.039 dolar AS), Moermahadi Soerja Djanegara (Rp1,1 miliar dan 3.106 dolar AS), Taufiequrrachman Ruki (Rp960,1 juta dan 10 ribu dolar AS).
Kemudian Hasan Bisri (Rp4,8 miliar dan 500 dolar AS), Ali Masykur Musa (Rp4,7 miliar dan 18.071 dolar AS), Sapto Amal Damandari (Rp2,4 miliar dan 5.700 dolar AS), Rizal Djalil (Rp4,2 miliar), dan TM. Nurlif (Rp4,7 miliar dan 11.345 dolar AS).
(F008/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010