Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengirimkan surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Anang Supriyatna untuk meminta penjelasan terkait foto makan bareng dengan jenderal Polri terdakwa kasus red notice yakni Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo.
"Hari ini (kami layangkan surat), karena kami baru putuskan tadi dalam rapat. Supaya cepat, kami akan minta keterangan tertulis dulu," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Barita berujar bahwa Komisi Kejaksaan langsung merespon informasi yang menjadi polemik di masyarakat terkait perjamuan makan terhadap terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo oleh Kajari Anang.
Baca juga: Bareskrim serahkan empat tersangka kasus "red notice" ke Kejaksaan
Baca juga: Kejari Jaksel terima tahap dua kasus "red notice" Djoko Tjandra
Baca juga: Bareskrim tahan Irjen Napoleon & Tommy Sumardi 20 hari ke depan
"Kami akan minta keterangan dan penjelasan dari yang bersangkutan (Kajari Jaksel) supaya jelas. Dari situ kami tanyakan bagaimana penanganannya sampai ada tanggapan dari berbagai pihak seperti itu, kami akan tanyakan," ujarnya.
Barita mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dulu kasus yang viral di media sosial ini.
Sementara Petrus Bala Pattyona, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan mengenai jamuan makan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat (16/10).
"Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat, kami dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuman jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa," kata Petrus.
Sebelumnya beredar foto Brigjen Prasetijo, Irjen Napoleon dan pengacara makan bersama Kepala Kejari Jaksel di sebuah ruangan. Napoleon dan Prasetijo saat itu tampak mengenakan pakaian dinas Polri.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020