Jakarta (ANTARA News) - Pakar Ekonomi Politik, Herry Priyono menyatakan perdagangan bebas merupakan bentuk dari fundalisme pasar yang mungkin bisa menghancurkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pasar bebas punya hubungan yang sangat kritis dengan HAM, tetapi antara pasar bebas dengan HAM tidak terlalu memiliki kontradiksi. Pasar bebas bisa menghancurkan dan bisa membantu pelaksanaan HAM," ujar Herry Priyono yang juga dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, di Jakarta, Selasa.

Herry menjelaskan bahwa fundamentalisme pasar adalah proyek atau agenda mengatur seluruh tata kehidupan berdasarkan mekanisme pasar, pada kuliah umum yang diadakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Ruang Teater Perpustakaan Nasional Jakarta.

Saat ini menurut Herry, mekanisme pasar berjalan pada ekonomi liberal klasik, di mana sesuatu diproduksi bukan karena dibutuhkan, tetapi karena ada orang yang membeli, ada pasarnya.

Senada dengan Herry, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Gusti Agung Putri Astrid Kartika mengatakan, fundamentalisme pasar tidak perduli dengan sumber daya yang ada, hanya menilai sesuatu yang bisa masuk ke pasar.

Herry yang pernah menjabat sebagai wakil direktur Institut Sosial Jakarta (ISJ) menjelaskan, dalam fundamentalisme pasar, perdagangan bebas, privatisasi, deregulasi,liberalisasi dikejar bukan hanya sebagai instrumen, tetapi sebagai kondisi permanen.

"Perdangangan bebas, privatisasi, deregulasi, liberalisasi ialah instrumen penting dalam fundamentalisme pasar. Tetapi tidak setiap perdagangan bebas, privatisasi, deregulasi, liberalisasi adalah bentuk fundamentalisme pasar," kata Herry Priyono.

Herry menyatakan, tidak ada yang salah dengan fundmentalisme pasar jika tiap warga negara memiliki daya beli yang tingi. Kenyataannya, separuh dari penduduk Indonesia memiliki daya beli yang rendah.

"Kebebasan dalam fundamentalisme bukan lagi menjadi hak asasi, tetapi menjadi persoalan, yang memiliki kebebasan adalah yang mampu membeli. Pasar bebas kalau dianggap sebagai instrumen tidak akan mengancam HAM,tetapi kalau dianggap sebagai kondisi permanen akan mengancam HAM," tutup Herry.

(T.M-FAI/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010