Deklarasi menolak anarkis yang berlangsung di Mapolda Sultra, Senin itu diikuti sejumlah organisasi masyarakat, yakni Pemuda Pancasila, GP Ansor, Senkom Mitra Polri, FKPPI, Komunitas Ojol, Pemuda Muhammadiyah, Brigade 08, serta GMKI.
Kedatangan organisasi masyarakat disambut Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.
Kapolda Sultra dalam sambutannya, mengaku prihatin dengan kondisi Sultra sehuhungan aksi demonstrasi tidak terkendali yang menimbulkan kekerasan.
"Bela negara merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas aparat saja (Polri-TNI), " ungkap Yan Sultra.
Polda Sultra secara tegas akan melakukan penindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mengemukakan pendapat di muka Umum dijamin undang undang tetapi kalau disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab patut ditindak, ujarnya.
"Saya pantau di kabupaten lain untuk kita bersama-sama monitor situasi Sulawesi Tenggara agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Ormas yang tergabung dalam deklarasi menyatakan diri cinta damai dan menolak anarkisme demi keamanan di Sultra sehingga tidak ada lagi perusuh yang mengancam keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Polisi tahan satu orang terkait ricuh unjuk rasa UU Cipta Kerja
Baca juga: Luhut pastikan Omnibus Law tidak dikerjakan buru-buru
Baca juga: Polda Metro: Tidak ada catatan SKCK untuk pelajar yang diamankan
Baca juga: Polisi pukul mundur massa aksi tolak omnibus law di DPRD Sultra
Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020