Koordinator aksi, Rahman Latu Consina mengatakakan, AAKP bersama ratusan anggotanya mendesak KPK agar turun ke Purbalingga dan menyelidi dugaan korupsi di Kabupaten Purbalingga.
Dia mengatakan, pihaknya menduga ada penyelewengan pengelolaan Pasar Segamas yang menelan dana sekitar Rp8 Miliar, dengan mengacu pada peraturan Gubernur No. 21/2009 yang bertentangan dengan Peraturan Daerah No.2 tahun 2007.
"Kami mendesak agar KPK memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang diduga terlibat dalam kasus pasar Segamas tersebut," katanya.
Rahman mengharapkan, seluruh masyarakat Purbalingga untuk tetap kritis dalam mengawasi kinerja pemerintahan di Kabupaten Purbalingga saat ini.
Dalam aksi tersebut massa AAKP membawa spanduk yang betuliskan "Periksa Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga". Setelah menggelar aksi sekitar satu jam di depan kantor KPK, massa membubarkan diri dengan tertib.(Ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010