Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan menekankan bahwa instansi pemerintah harus mengubah paradigma kinerjanya, dari yang hanya berorientasi laporan akhir menjadi apa yang bisa dihasilkan untuk masyarakat.
"Harus dilihat dari apa hasil untuk masyarakat, ada tidak kepuasan masyarakat," katanya, di Jakarta, Selasa, setelah menyerahkan laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pusat 2009 pada 72 instansi pemerintah pusat.
Menurut Mangindaan, dalam berkinerja, instansi seharusnya tidak hanya mementingkan produk akhir berupa laporan keuangan maupun pertanggungjawaban, melainkan juga fokus pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Jika masyarakat tidak merasakan manfaat dari kinerja instansi pemerintah tersebut, maka instansi dapat dikategorikan tidak bekerja dengan baik.
"Setiap kinerja harus dilihat dari hasilnya, bukan hanya laporan saja tapi dampak ke masyarakat harus terasa," ujarnya.
Kepuasan masyarakat inilah yang menjadi salah satu penilaian atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat. Dari 72 instansi yang telah dievaluasi pada 2009, terlihat tingkat akuntabilitas kinerja yang masih belum memuaskan.
Melalui evaluasi akuntabilitas kinerja ini, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi meminta instansi pemerintah untuk mencermati setiap kekurangan dan melakukan perbaikan-perbaikan.
Mangindaan juga mengingatkan segenap aparatur pemerintah untuk memperbaiki kualitas penerapan sistem AKIP, meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi, dan meningkatkan etos kerja.
Selain itu, melanjutkan kerja keras dan cerdas dalam mengabdi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan atau perilaku yang berindikasi penyalahgunaan wewenang, dan mewujudkan reformasi birokrasi.
Khusus untuk Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur, menteri berpesan agar lebih meningkatkan kualitas hasil evaluasi.
Sementara itu, evaluasi AKIP di 72 instansi pemerintah pusat secara keseluruhan menunjukkan tujuh instansi mendapatkan predikat B (baik), 29 instansi berpredikat CC (cukup baik), 33 instansi berpredikat C (agak kurang), dan tiga instansi dapatkan predikat D (kurang).
Tujuh instansi yang mendapat predikat B dengan nilai lebih dari 65 hingga 75 yakni Kementerian Pendidikan Nasional dengan perolehan nilai tertinggi (68,55), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Instansi yang masuk dalam kelompok predikat CC dengan kisaran nilai lebih dari 50-65, diantaranya adalah Sekretariat Negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Kehutanan, Setjen Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Selain itu instansi dengan predikat CC yakni Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Riset dan Tekonologi, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Selanjutnya, instansi yang memperoleh predikat C dengan kisaran nilai lebih dari 30-50 diantaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Setjen Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kemudian, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian Negara RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Kejaksaan Agung juga mendapatkan predikat C.
Sedangkan instansi yang mendapat predikat D dengan kisaran nilai 0-30 adalah Setjen Dewan Perwakilan Rakyat, Setjen Dewan Perwakilan Daerah, dan Lembaga Sandi Negara.
Menanggapi hasil tersebut, Mangindaan mengatakan secara keseluruhan evaluasi kinerja instansi pemerintah menunjukkan tidak ada kemajuan yang signifikan dari kinerja instansi-instansi pemerintah pusat.
"Tidak ada instansi yang mendapat nilai A (sangat baik). Jadi saya anggap ini masih stagnan," katanya.
(T.H017/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010