Pilkada dilaksanakan di masa pandemi sehingga ada tuntutan kepada keluarga agar dapat menyalurkan hak aspirasi politik. Namun, juga harus memenuhi kewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan dari keterpaparan atau memaparkan COVID-19Jakarta (ANTARA) - Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Prof Dr Euis Sunarti mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam menentukan dan menyalurkan hak politik pemilihan kepala daerah (pilkada) dan kewajiban menjaga keselamatan diri di masa pandemi COVID-19.
“Masalah saat ini adalah pilkada dilaksanakan di masa pandemi sehingga ada tuntutan kepada keluarga agar dapat menyalurkan hak aspirasi politik. Namun, juga harus memenuhi kewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan dari keterpaparan atau memaparkan COVID-19,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengakui tingkat keterlibatan anggota keluarga dalam pilkada pada hakikatnya mencerminkan pendidikan politik dalam institusi keluarga. Dengan demikian, menjadi penting bagi anggota keluarga yang telah memenuhi syarat untuk turut berpartisipasi.
Namun di sisi lain, pelaksanaan pilkada saat pendemi membuat para penyelenggara perlu mempertimbangkan secara matang risiko munculnya dan perluasan klaster COVID-19 akibat pilkada.
Menurut dia perlu adanya jaminan pelaksanaan pilkada yang berlangsung dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan COVID-19.
Begitu pula dari sisi keluarga, ia mengatakan hendaknya mereka memerhatikan dengan bijaksana paket pemenuhan hak politik dan protokol COVID-19 sekaligus.
Baca juga: Bamsoet ingatkan peserta pilkada disiplin terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pilkada di tengah pandemi, KPU Depok rekrut relawan demokrasi
Dengan kata lain, jika situasi tidak mendukung tegaknya protokol pencegahan COVID-19, maka keluarga hendaknya lebih mendahulukan kewajiban di sisi kesehatan yakni tindak pencegahan dari terpapar COVID-19 dibandingkan pemenuhan hak aspirasi politik.
Secara umum, dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia itu mengatakan efektivitas pendidikan kesehatan dan upaya pemutusan penularan COVID-19 sejatinya berlangsung di keluarga.
Sehingga, ujar dia, keluarga dituntut memiliki pengetahuan mengenai pandemi COVID-19 yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan melakukan aktivitas keseharian yang terpengaruh oleh pandemi.
Termasuk pula berbagai upaya keluarga dalam mentaati PSBB dalam rangka melindungi setiap anggotanya dari terpapar dan memaparkan COVID-19. Sebab, hal tersebut dibutuhkan untuk memutuskan rantai penyebaran virus.
“Keluarga dituntut memilah prioritas aktivitas dan melakukan aktivitas di luar rumah untuk hal yang sangat penting dengan menjalankan protokol kesehatan COVID-19,” demikian Euis Sunarti.
Baca juga: KIPP: Hampir semua kandidat langgar protokol kesehatan saat kampanye
Baca juga: KPU siapkan petugas khusus lengkap APD bagi pemilih positif COVID-19
Baca juga: Ilmuwan UI: Pilkada saat pandemi berpotensi tumbuhkan politik uang
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran protokol kesehatan Pilkada meningkat dua kali
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020