Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengajak semua elemen warga masyarakat Kota Surakarta ikut menjaga semua aset-aset pemerintah dan milik daerah dari tindakan-tindakan yang anarkis, radikalisme, premanisme, dan intoleran.
"Saya menilai jika hanya Polri dan TNI saja tidak cukup, tetapi peran semua elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dari tindakan anarkis sangat dibutuhkan," kata dia, di sela acara Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Surakarta, di Pendapa Gede Balai Kota Surakarta,Senin.
Pada acara Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkis dan Kekerasan, serta Kerusuhan Dalam Menyampaikan Pendapat di Muka itu juga dihadiri Komandan Korem 74/Warastratama, Kolonel Infantri Rano Tilaar, Kepala Polres Kota Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade S Simanjutak, Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surakarta, ormas, dan tokoh masyarakat lainnya.
Baca juga: KPU Surakarta tetapkan 418.283 DPT Pilkada 2020
Rudyatmo dalam kesempatan itu, dalam deklarasi ini, untuk mengingatkan kembali warga masyarakat Solo yang ingin menyampaikan pendapatnya baik kepada pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, maupun pemerintah pusat atau ke lembaga atau elemen lainnya di kota.
Peristiwa pada 1998, kata Rudyatmo, kejadian itu, merupakan pelangalaman terakhir bagi Solo, dan jangan sampai terulang kembali di daerah ini. Karena, Pemerintah daerah membangunan Surakarta dengan cara mengumpulkan retribusi warga masyarakat yang mulai dari Rp1.000 hingga jutaan rupiah masuk Pendapatan Asli Daerah. Solo tidak memiliki sumber daya alam yang bisa mendukung untuk pembangunan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh warga masyarakat mari dijaga pembangunan di Surakarta. Karena, pembangunan yang menjadi aset pemerintah daerah asal dasar dari anggaran dari rakyat itu sendiri. Jika ada yang merusak tentunya rakyat itu, sendiri yang dirugikan.
Baca juga: Wali Kota Surakarta kenang pengusaha asal Solo meninggal di Singapura
"Saya tetap menyampaikan dengan hormat kepada siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat silahkan datang ke Balai Kota Surakarta, dengan cara musyawarah mufakat pasti akan ditemui, yang penting penyampaian pendapat itu ada solusinya. Jika menyampaikan soal UU pasti aspirasi akan dikirimkan ke pemerintah Pusat," kata dia.
Jika soal Pergub dikirim ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Perda bisa dibicarakan di Surakarta. Sebenarnya tahapan itu, ada. Pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat Surakarta ayo cintai kota ini, dan amankan karena pembangunan aset itu, dari hasil restribusi masyarakat setempat.
Baca juga: Pilkada Surakarta, petugas Satpol PP tertibkan puluhan APK
"Kami berharap deklarasi tidak sekedar deklarasi, tetapi juga ditaati semua elemen di Surakarta dan rakyat Solo juga akan menjaga aset-aset milik pemerintah daerah dan negara di Solo," katanya.
Simanjutak menambahkan kegiatan deklarasi damai pernyataan sikap dari segenap elemen dan komponen masyarakat tersebut isinya untuk menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020