Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Anggaran DPR Bambang Soesatyo menilai pemerintah ingin mengadudomba DPR dan nasabah Antaboga dengan mengajukan usulan agar dana nasabah bisa diganti menggunakan APBN melalui persetujuan DPR.
"Pemerintah rupanya ingin memojokkan DPR. Pemerintah ingin mengadudomba DPR dengan nasabah Antaboga," katanya ketika diminta komentarnya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto mengajukan skema pembayaran nasabah Antaboga sebesar Rp1,4 triliun dengan menggunakan dana APBN. Namun untuk itu harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Menurut Bambang, dengan skema yang diusulkan pemerintah itu, asumsinya, jika DPR menolak pembebanan kerugian mereka ke APBN, maka DPR yang akan menjadi sasaran caci maki nasabah Antaboga.
"Surat berharga terbitan Antaboga itu bodong. Dana nasabah tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Robert Tantular kok mau diganti dengan APBN," kata Bambang.
Menurut mantan anggota Pansus Bank Century ini, harusnya pemerintah selesaikan dulu penyimpangan yang terjadi dalam proses `bailout.`
"Ini tidak masuk akal jika kerugian orang lain akibat perbuatan kriminal seseorang lalu dibebankan ke APBN," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang jika hal ini terjadi maka bisa menjadi preseden, yang bisa dicontoh pelaku kejahatan kerah putih lain.
Lagi pula, tambah Bambang, ada pemahaman bahwa surat berharga Antaboga itu diterbitkan oleh Bank Century.
"Logikanya, penyelesaian dana nasabah Antaboga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelesaian skandal Bank Century," katanya.
Kalau Bank Century kini jadi Bank Mutiara, tambah Bambang, maka beban utang manajemen lama mestinya dilimpahkan ke Bank Mutiara.
Menurut dia, akan masuk akal jika perburuan terhadap harta kekayaan Robert Tantular dilakukan pemerintah. Sebelumnya sudah diberitakan bahwa ada harta Robert Tantular di luar negeri yang bisa diselamatkan.
"Harta Robert itulah digunakan untuk membayar kerugian nasabah Antaboga. Bukan malah dana APBN," kata Bambang.(J004/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010