Sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring perlambatan kegiatan ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 September 2020 mencapai Rp892,4 triliun atau terkontraksi 14,1 persen jika dibandingkan periode sama pada 2019 mencapai Rp1.039,4 triliun.
“Sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring perlambatan kegiatan ekonomi dan meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak dan penerapan diskon pajak 50 persen,” katanya dalam jumpa pers virtual realisasi APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin.
Menkeu merinci dari dua jenis penerimaan perpajakan, hanya penerimaan dari bea cukai yang tumbuh positif sedangkan penerimaan dari sektor pajak tumbuh negatif.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan realisasi penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp750,6 triliun atau turun 16,9 persen jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp902,79 triliun.
Sedangkan penerimaan bea cukai mencapai Rp141,8 triliun atau tumbuh 3,8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp136,66 triliun.
Sri Mulyani merinci untuk penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp23,6 triliun atau minus 45,3 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp43,2 triliun.
Sedangkan dari sektor pajak non-migas seluruhnya negatif dengan total mencapai Rp727 triliun atau turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya mencapai Rp859,6 triliun.
Untuk sektor-sektor di bawah pajak non-migas adalah PPh nonmigas mencapai Rp418,2 triliun atau kontraksi 16,9 persen, Pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp290,3 triliun atau kontraksi 13,6 persen.
Kemudian, lanjut dia, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp14 triliun atau minus 9,6 persen dan pajak lainnya mencapai Rp4,5 triliun juga turun 6,4 persen.
Sementara itu, untuk kepabeanan dan cukai meski keseluruhan tumbuh positif, namun beberapa sektor di dalamnya mengalami kontraksi, hanya realisasi penerimaan cukai yang tumbuh positif.
Menkeu merinci, penerimaan cukai mencapai Rp115,3 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp107,5 triliun.
Penerimaan cukai yang tumbuh positif ini didorong penerimaan cukai dari hasil tembakau realisasinya mencapai Rp111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen.
Sedangkan sektor lainnya yakni bea masuk dan keluar masing-masing mencapai Rp24,3 triliun dan Rp2,2 triliun atau sama-sama kontraksi 9,6 persen dan 2,4 persen.
Baca juga: Sri Mulyani perkirakan penerimaan perpajakan turun 15 persen
Baca juga: Wamenkeu paparkan dua dimensi reformasi perpajakan
Baca juga: DJP: Penerimaan pajak digital capai Rp97 miliar
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020