Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di wilayahnya kembali bertambah menjadi 51 kasus.
"Hari ini ada dua kasus kematian akibat COVID-19 yang kesemuanya berasal dari Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Ahad.
Dia menyebutkan bahwa salah satu dari dua kasus kematian tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga berumur 24 tahun yang sedang mengandung 39 pekan.
"Pasien 1.209 pada Senin (12/10) dibawa ke rumah sakit pemerintah dengan keluhan batuk, demam, dan sesak, kemudian dilakukan tes cepat (rapid test) dengan hasil reaktif dan langsung di tes usap (swab test) dengan hasil positif pada Rabu 14 Oktober 2020," ujarnya.
Baca juga: Dinkes: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah jadi 947
Baca juga: Kasus positif COVID Lampung bertambah 33 dan 1 meninggal
Kemudian, setelah melahirkan Sabtu (17/10) kondisi yang bersangkutan memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.35 WIB hari itu juga.
Pasien yang meninggal dunia lainnya yakni kasus nomor 1.250 seorang perempuan berumur 66 tahun, dimana pada Rabu (14/10) yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit swasta dengan keluhan, batuk, sesak dan demam.
"Oleh petugas pasien ini dilakukan tes cepat (rapid test) dengan hasil reaktif dan langsung diusap dengan hasil positif pada Kamis (15/10)," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa pada Sabtu (17/8) kondisi yang bersangkutan mulai memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.35 pada hari itu juga.
"Jenazah keduanya dimakamkan dengan tata cara protokol COVID-19," kata dia.
Kadinkes tersebut mengungkapkan bahwa hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 1.298 dengan rincian pasien sembuh 947 dan kasus kematian 51 orang.*
Baca juga: Dinkes Lampung sebut dua ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Positif COVID Lampung bertambah 33 total jadi 1.204 kasus
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020