Jayapura (ANTARA News) - Forum Lintas Nusantara Papua, yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi pemuda keagamaan dan mahasiswa serta ikatan pelajar, mendukung keputusan kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) nomor 14 tahun 2009.

Pernyataan sikap dukungan keputusan MRP itu disampaikan melalui jumpa pers di Jayapura,Senin (22/3) malam.

Bunyi putusan kultural MRP nomor 14 tahun 2009 tersebut adalah mengenai syarat kepala daerah dan wakilnya di seluruh kabupaten/kota di Papua yang harus orang asli Papua dari masyarakat daerah setempat.

Forum Lintas Nusantara yang adalah gabungan beberapa organisasi kepemudaan dan keagamaan di Papua, antara lain Gerakan Aksi Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Selain itu tergabung pula Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan pemuda Aceh Papua, dan Senat mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Papua.

Juru bicara Forum Lintas Nusantara Papua, Stevi Ayorbaba saat membacakan pernyataan sikap antara lain mengatakan, putusan kultural MRP nomor 14 tahun 2009 adalah penyelamatan hak politik orang asli Papua, sejalan dengan semangat Otonomi Khusus di Papua.

"Jadi semua unsur pemerintahan di legislatif dan ekseskutif Papua, harus mendukungnya. Jangan justru berbeda pendapat. Ada apa ini," kata Stevi Ayorbaba.

Ia menambahkan, tidak diperhatikannya putusan kultural MRP oleh berbagai kalangan di kota Jayapura, terbukti pendeklarasian bakal calon wali kota Jayapura dan wakilnya untuk bersaing di pilkada kota Jayapura bulan Juni nanti, akan masih didominasi bukan orang asli Papua sebagai bakal calon wakil wali kota.

Maka Forum Lintas nusantara dengan tegas mendesak Gubernur dan DPR Papua agar menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seluruh KPUD di kabupaten/kota yang berada di bawah Provinsi Papua dan Papua Barat agar segera mengundurkan jadwal pilkada.

"Harus ada penundaan pilkada di Papua, sampai ada kesepakatan aturan melaksanakan dan menindaklanjuti keputusan MRP nomor 14/MRP/2009, dan DPRP segera membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), yang memproteksi orang asli Papua dalam bidang politik," kata Stevi Ayorbaba.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur dan DPR Papua juga diminta segera mengeluarkan Perdasus tentang hak dan kewenangan MRP.

DPR Papua, agar membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal keputusan kultural MRP no 14 tahun 2009 itu. Artinya Forum Lintas Nusantara menolak dengan tegas orang non Papua asli yang menjadi pimpinan daerah kabupaten/kota di Papua.

Apabila permintaan tersebut tidak tidak dilaksanakan oleh gubernur dan DPR Papua, kata Stevi Ayorbaba menambahkan, maka Forum Lintas Nusantara Papua, akan mengadakan mosi tidak percaya kepada gubernur dan DPR Papua karena dinilai gagal mengakomodir kepentingan orang asli Papua dalam suatu kepentingan politik yang mengikat.

Bahkan Forum ini juga mengancam akan memboikot pelaksanaan pilkada di Papua karena dianggap telah menodai demokrasi di Papua.

"Kita akan meminta Gubernur dan DPR Papua bertanggung jawab atas semua itu," tegas Stevi Ayorbaba. (MBK/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010