Jakarta (ANTARA News) - Pelanggaran rambu larangan parkir di depan Taman Menteng atau di sepanjang jalan HOS Cokroaminoto Jakarta Pusat kembali marak.

Dari pengamatan ANTARA, Senin pukul 21.00 WIB, puluhan mobil pribadi dan sepeda motor tampak parkir di sepanjang jalan tersebut meski ada larangan parkir yang berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Meski saat itu arus lalu lintas tidak sepadat di siang hari namun penyempitan ruas jalan akibat digunakan untuk parkir tersebut menimbulkan potensi antrean kendaraan yang melintas di jalan itu baik dari arah Menteng maupun dari arah HR Rasuna Said.

Di beberapa titik di sekitar kawasan itu pengaturan parkir bahkan dilakukan bukan oleh petugas parkir resmi dan tentunya para pemilik kendaraan tidak mendapatkan karcis parkir.

Hingga pukul 21.30 WIB tidak tampak petugas kepolisian maupun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di lokasi tersebut untuk menertibkan pelanggaran rambu larangan parkir tersebut.

Taman Menteng diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2007 dan diikuti oleh penataan kawasan termasuk penertiban parkir kendaraan bermotor yang kerap membuat kawasan itu macet sepanjang hari. (P008/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010