Belitung,Babel (ANTARA) - Sebanyak enam orang pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan uji PCR spesimen usap (swab) tenggorokan di RSUD Marsidi Judono Belitung.
"Pasien ini pernah kontak satu sama lain dan berada pada satu kantor yang sama yaitu Kantor Bea Cukai Kabupaten Belitung," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Ahad.
Ia menjelaskan keenam orang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masing-masing berinisial, JK (41), BS (36), AA (23), AM (20), HK (25), HN (23) yang merupakan pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Belitung.
"Saat ini pasien sedang menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung," ujarnya.
Baca juga: Kontak erat positif COVID-19, ASN Belitung Timur diisolasi di kantor
Baca juga: Satgas COVID-19 Bangka Belitung karantina 26 pegawai Labkesda
Keenam pasien positif COVID-19 tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran dari riwayat kontak pasien positif COVID-19 sebelumnya berinisial, LM (32) pada 16 Oktober lalu.
"Dari sebanyak 12 sampel usap yang dilakukan pengujian diketahui sebanyak enam orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan enam orang lainnya direncanakan akan melakukan uji usap lanjutan kedua," katanya.
Total kumulatif pasien positif COVID-19 di daerah itu mencapai 51 orang dan 42 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu mencuci tangan secara rutin, memakai pelindung wajah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.*
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung hentikan sementara pelayanan swab COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung bertambah dua orang
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020